Program Pendampingan Bisnis adalah kegiatan pendampingan usaha mikro, kecil, dan menengah dalam memasuki era digitalisasi serta masa pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19
Program pendampingan ini ditujukan bagi individu atau kelompok usaha, mikro, kecil, menengah, dan koperasi dengan maksud untuk membangkitkan semangat kemandirian melalui kewirausahaan digital (digital enterpreneurship) di masa pemulihan pascapandemi covid-19.
Dengan pendampingan ini diharapkan akan semakin banyak UMKM yang bangkit di masa pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. Selain itu, penggunaan teknologi digital juga dapat meningkatkan kinerja agar lebih cepat dan akurat.
Bentuk program pemberdayaan ini berupa pelatihan pembuatan dan pengembangan website, dan penggunaan teknologi digital dalam proses bisnis.
Program pendampingan mengajarkan pengetahuan teknis kepada para peserta untuk lebih mengenal karakter berbagai platform marketplace yang ada, seperti shopee, tokopedia, blibli, bukalapak, dan platform ecommerce lainnya.
Kepada peserta akan diperkenalkan berbagai model bisnis digital, platform digital, strategi mengelola marketplace, strategi branding, strategi social media campaign, web development, search engine optimization, data analisis, dan materi lainnya untuk mendukung model bisnis yang dijalankannya.
Beberapa materi yang dibahas dalam pelaksanaan program pendampingan usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi antara lain sebagai berikut :
Setelah mengikuti program Pendampingan Bisnis ini diharapkan peserta memiliki pengetahuan dan kemampuan yang baik dalam hal digital marketing yang akan sangat bermanfaat bagi performa bisnis mereka. (*)